Era Baru Pengelolaan Sumber Budidaya Lobster

Ilustrasi Pasar hasil laut. (Pixabay)

Editor: Arif Sodhiq - Sabtu, 6 Juni 2020 | 06:30 WIB

SariAgri - Hasil kajian Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) menemukan adanya potensi benih bening lobster pasir (Panulirus homarus) dan lobster mutiara (Panulirus ornatus) 278.950.000 ekor di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Penangkapan benih lobster dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang memiliki karakteristik bertipologi perairan dangkal, sepanjang pantai dan pulau pulau kecil, relatif terlindung (dalam teluk) dan dasar perairan pasir berlumpur serta terdapat asosiasi terumbu karang-lamun-alga. umlah Hasil Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) benih bening lobster pasir dan lobster mutiara sebanyak 139.475.000 ekor. 

“Dengan pertimbangan prinsip keberlanjutan, Jumlah Hasil Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) benih bening lobster pasir dan lobster mutiara adalah sebesar 139.475.000 ekor untuk dapat dijadikan acuan dalam penentuan kuota penangkapan di seluruh WPPNRI," ujar BRSDM, Sjarief Widjaja saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk 'Era Baru Pengelolaan Sumber Daya Lobster di Indonesia’ di Program Pascasarjana Politeknik AUP, Kamis (4/6).

Sjarief dalam siaran persnya menilai perlunya upaya pencatatan hasil penangkapan benih bening di setiap lokasi. Selain itu juga penelaahan berkala terhadap kondisi stok benih bening lobster di alam guna mendukung peninjauan ketersediaan stok benih bening lobster. Karenanya, pengelolaan secara bertanggung jawab untuk keberlanjutan sumberdaya lobster mutlak harus dilakukan.

Dia melanjutkan, regulasi tata kelola sumberdaya perikanan lobster diperlukan untuk memperkuat tata kelola benih lobster melalui beberapa cara, yaitu; pendataan stok benih lobster dan produksi lobster, peluang menata kelembagaan benih lobster yang optimal, memperkuat pengembangan budidaya lobster, dan memperkuat upaya restocking lobster di sentra benih lobster.

“Adanya Permen baru ini luar biasa, mengandung tiga makna keseimbangan yakni pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan social, dan keberlanjutan. Tiga hal ini harus selalu ada dalam setiap pengambilan keputusan. Kita harus menjamin sumber pendapatan untuk masyarakat, kita menjamin pendapatan untuk negara, sekaligus keberlanjutan bagi alam,” urai Sjarief dalam paparan berjudul 'Tata Kelola Pengelolaan Perikanan Lobster'.

Sebagai bentuk dukungan, BRSDM telah memiliki modul pelatihan untuk pihak-pihak yang ingin mendapatkan sertifikasi Pembudidayaan Lobster dengan standar yang benar. Selain itu, saat ini BRSDM tengah mengembangkan metode distribusi menggunakan metode barcode dan QR Code yang memuat data lengkap seperti asal komoditas kelautan dan informasi lainnya.

"Jika hal tersebut dapat dikelola dengan baik, maka bisnis perikanan di Indonesia akan menjadi lebih bagus," jelas Sjarief.

Sementara itu, Kepala Pascasarjana Poltek AUP, Moch. Nurhudah mengatakan akademisi memiliki peran penting dalam hal menciptakan SDM kompeten di bidang pengembangan budidaya lobster melalui pendidikan.

Dia menyebut Politeknik AUP mengadaptasi metode pembelajaran teaching factory, untuk menumbuhkan kemampuan kewirausahawan peserta didik yang dibutuhkan oleh dunia usaha industri guna menghasilkan produk yang sesuai dengan tuntutan pasar atau konsumen.

"Pendidikan teaching factory mengadopsi pembelajaran 30 persen teori dan 70 persen praktik lapangan," jelas Nurhudah dalam paparan berjudul 'Pengembangan Perikanan Lobster Berbasis Ilmu Pengetahuan – Peran Institusi Pendidikan'.

Potensi Perekonomian Baru Budidaya Lobster

Presiden Joko Widodo memberikan dua arahan penting kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terkait sektor kelautan dan perikanan dalam lima tahun mendatang. Kedua arahan tersebut ialah komunikasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) dan penguatan budidaya. Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menajabarkan Permen KP Nomor 12/2020 akan terus mendorong usaha-usaha budidaya.

Menurut Slamet, terdapat empat aspek strategi pembangunan perikanan budidaya 2020-2024, yakni peningkatan produksi, peningkatan kesejahteraan, pengelolaan kawasan berkelanjutan dan integrasi lintas sektor.

"Di antara komoditas unggulan yang masuk dalam fokus perikanan budidaya ialah udang, rumput laut, lobster, ikan patin, ikan hias, ikan sidat serta salah satu pakan yakni maggot,” kata Slamet dalam paparan berjudul 'Kebijakan Pengembangan Budidaya Lobster di Indonesia'.

Pihaknya mendorong peningkatan budidaya lobster di daerah karena akan menimbulkan berbagai kelompok aktivitas perekonomian baru, seperti kelompok komoditas kerang karena kerang hijau dikenal sebagai pakan yang baik bagi Pembudidayaan Lobster. Slamet mengatakan, budidaya lobster merupakan aktivitas yang lebih baik dibanding sekadar mengekspor benih karena memberikan banyak manfaat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga: Era Baru Pengelolaan Sumber Budidaya Lobster
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Industri Rumput Laut

“Kita menargetkan produksi lobster dari Rp330 miliar pada 2020 menjadi sebesar Rp 1,73 triliun ada 2024. Volume produksi lobster dari 1.377 ton di tahun 2020 menjadi 7.220 ton pada 2024,” terangnya.

Untuk ekspor lobster, kkp pun terus melakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan eksportir yang telah mendapatkan izin untuk mengekspor. Eksportir harus memenuhi kuota yang diperbolehkan untuk ekspor yakni tidak boleh melebihi jumlah yang dibudidayakan.