Pengungkapan Perdagangan Burung Dilindungi dari Papua

Barang bukti burung cendrawasih kuning ditunjukkan saat ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/10/2021).

(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Barang bukti burung cendrawasih kuning ditunjukkan saat ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (18/10/2021). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Editor: Idho - Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:05 WIB