Kadin DKI Jakarta: Tak Semua Bisnis Online Mengalami Kenaikan

Ilustrasi Belanja Online (Pixabay)

Editor: Arif Sodhiq - Kamis, 16 April 2020 | 18:06 WIB

SariAgri -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4/2020) untuk menghentikan penyebaran Virus corona (COVID-19). Namun, kebijakan tersebut berdampak pada dunia usaha di ibu kota.

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), DKI Jakarta, Diana Dewi mengungkapkan sebagian besar UMKM di Jakarta adalah pelaku usaha mikro. Saat ini, lanjut dia, pengusaha mikro yang paling merasakan dampak penerapan PSBB.

"Karena di DKI Jakarta pengusaha UMKM hampir 90 persen diantaranya adalah pengusaha mikro kemudian kecil dan menengah. Ini berbeda dengan situasi krisis moneter 6 tahun lalu," ujar Diana saat dihubungi SariAgri.id, Kamis (16/4/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pengusaha mikro sangat terdampak karena tidak memiliki omzet besar. Selain itu, dana cadangan yang dimiliki juga tidak sebanyak pengusaha kecil atau menengah.

"Saya berharap ada stimulus dari pemerintah daerah atau pusat (untuk pelaku UMKM). Dalam kondisi ini mereka membutuhkan program cepat, ini yang kami harapkan," katanya.

Diana berharap para pelaku UMKM tetap dibantu dengan stimulus-stimulus setelah pandemi mereda nanti sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Sekarang ada stimulus yang diberikan pemerintah itu adalah stimulus untuk industri. Di Jakarta kan, banyak pedagang dan jasa mikro yang terdampak sekali," katanya.

Diana mengatakan, saat ini memang masih ada bisnis yang mengalami peningkatan, seperti alat kesehatan dan bahan pokok. Namun, lanjut dia, omzetnya tidak sama dengan sebelum pandemi COVID-19.

"Bahan pokok juga omzetnya turun. Cuma dibandingkan dengan pengusaha di bisnis lain mereka masih hidup. Tapi, kalau kesehatan terjadi kenaikan, seperti farmasi itu masih naik," ungkapnya.

Sementara untuk pengusaha online. Diana mengatakan tidak semua mengalami kenaikan. Hanya usaha daring penjualan makanan dan kebutuhan pokok yang omzet-nya naik.

"Online kalau bukan kebutuhan pokok akan terkurangi, seperti sepatu atau tas, ini akan mengalami perlambatan omzet. Kalau bisnis online masih makanan masih jalan, tapi omzetnya juga sudah mengalami penurunan," katanya.

Menurut dia, hal tersebut terjadi karena daya beli masyarakat yang sudah mulai menurun. Saat ini, kebanyakan orang menggunakan dana yang dimiliki hanya untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga: Kadin DKI Jakarta: Tak Semua Bisnis Online Mengalami Kenaikan
Peneliti Indef: Pandemi COVID-19 Hambat Distribusi Produk Peternakan

Secara keseluruhan, kata dia, saat ini omzet usaha di Jakarta hanya tersisa 40 persen atau menurun hingga 60 persen sejak adanya pandemi COVID-19. Angka tersebut juga dialami pengusaha online di luar kebutuhan pokok.

"(Kalau untuk online) saya tidak survei secara langsung, tapi kalau usaha (online) diluar kebutuhan pokok untuk online saya rasa sama dengan penurunan omzet usaha secara keseluruhan," pungkasnya. (Istihanah Soejoethi)